Posts tonen met het label puasa. Alle posts tonen
Posts tonen met het label puasa. Alle posts tonen

maandag 19 november 2012

Puasa Asyura




Alhamdulillah, saat ini kita telah berada di bulan Muharram. Mungkin masih banyak yang belum tahu amalan apa saja yang dianjurkan di bulan ini, terutama mengenai amalan puasa. Insya Allah kita akan membahasnya pada tulisan kali ini. Semoga bermanfaat.

Dianjurkan Banyak Berpuasa di Bulan Muharram
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mendorong kita untuk banyak melakukan puasa pada bulan tersebut sebagaimana sabdanya,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.”[1]
An Nawawi -rahimahullah- menjelaskan, “Hadits ini merupakan penegasan bahwa sebaik-baik bulan untuk berpuasa adalah pada bulan Muharram.”[2]
Lalu mengapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diketahui banyak berpuasa di bulan Sya’ban bukan malah bulan Muharram? Ada dua jawaban yang dikemukakan oleh An Nawawi.
Pertama: Mungkin saja Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baru mengetahui keutamaan banyak berpuasa di bulan Muharram di akhir hayat hidup beliau.
Kedua: Boleh jadi pula beliau memiliki udzur ketika berada di bulan Muharram (seperti bersafar atau sakit) sehingga tidak sempat menunaikan banyak puasa pada bulan Muharram.[3]
Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Puasa yang paling utama di antara bulan-bulan haram (Dzulqo’dah, Dzulhijah, Muharram, Rajab -pen) adalah puasa di bulan Muharram (syahrullah).”[4]
Sesuai penjelasan Ibnu Rajab, puasa sunnah (tathowwu’) ada dua macam:
  1. Puasa sunnah muthlaq. Sebaik-baik puasa sunnah muthlaq adalah puasa di bulan Muharram.
  2. Puasa sunnah sebelum dan sesudah yang mengiringi puasa wajib di bulan Ramadhan. Ini bukan dinamakan puasa sunnah muthlaq. Contoh puasa ini adalah puasa enam hari di bulan Syawal.[5]
Di antara sahabat yang gemar melakukan puasa pada bulan-bulan haram (termasuk bulan haram adalah Muharram) yaitu ‘Umar, Aisyah dan Abu Tholhah. Bahkan Ibnu ‘Umar dan Al Hasan Al Bashri gemar melakukan puasa pada setiap bulan haram.[6] Bulan haram adalah bulan Dzulqo’dah, Dzulhijah, Muharram dan Rajab.

Puasa yang Utama di Bulan Muharram adalah Puasa ‘Asyura
Dari hari-hari yang sebulan itu, puasa yang paling ditekankan untuk dilakukan adalah puasa pada hari ’Asyura’ yaitu pada tanggal 10 Muharram[7]. Berpuasa pada hari tersebut akan menghapuskan dosa-dosa setahun yang lalu. Abu Qotadah Al Anshoriy berkata,
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
“Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.”[8]
An Nawawi -rahimahullah- mengatakan, “Para ulama sepakat, hukum melaksanakan puasa ‘Asyura untuk saat ini (setelah diwajibkannya puasa Ramadhan, -pen) adalah sunnah dan bukan wajib.”[9]

Sejarah Pelaksanaan Puasa ‘Asyura [10]
Tahapan pertama: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan puasa ‘Asyura di Makkah dan beliau tidak perintahkan yang lain untuk melakukannya.
Dari ’Aisyah -radhiyallahu ’anha-, beliau berkata,
كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِى الْجَاهِلِيَّةِ ، وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُهُ ، فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ
”Di zaman jahiliyah dahulu, orang Quraisy biasa melakukan puasa ’Asyura. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam juga melakukan puasa tersebut. Tatkala tiba di Madinah, beliau melakukan puasa tersebut dan memerintahkan yang lain untuk melakukannya. Namun tatkala puasa Ramadhan diwajibkan, beliau meninggalkan puasa ’Asyura. (Lalu beliau mengatakan:) Barangsiapa yang mau, silakan berpuasa. Barangsiapa yang mau, silakan meninggalkannya (tidak berpuasa).”[11]
Tahapan kedua: Ketika tiba di Madinah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat Ahlul Kitab melakukan puasa ‘Asyura dan memuliakan hari tersebut. Lalu beliau pun ikut berpuasa ketika itu. Kemudian ketika itu, beliau memerintahkan pada para sahabat untuk ikut berpuasa. Melakukan puasa ‘Asyura ketika itu semakin ditekankan perintahnya. Sampai-sampai para sahabat memerintah anak-anak kecil untuk turut berpuasa.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma, beliau berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَدِمَ الْمَدِينَةَ فَوَجَدَ الْيَهُودَ صِيَامًا يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَا هَذَا الْيَوْمُ الَّذِى تَصُومُونَهُ ». فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ أَنْجَى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى وَقَوْمَهُ وَغَرَّقَ فِرْعَوْنَ وَقَوْمَهُ فَصَامَهُ مُوسَى شُكْرًا فَنَحْنُ نَصُومُهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « فَنَحْنُ أَحَقُّ وَأَوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ ». فَصَامَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ.
“Ketika tiba di Madinah, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mendapati orang-orang Yahudi melakukan puasa ’Asyura. Kemudian Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bertanya, ”Hari yang kalian bepuasa ini adalah hari apa?” Orang-orang Yahudi tersebut menjawab, ”Ini adalah hari yang sangat mulia. Ini adalah hari di mana Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya. Ketika itu pula Fir’aun dan kaumnya ditenggelamkan. Musa berpuasa pada hari ini dalam rangka bersyukur, maka kami pun mengikuti beliau berpuasa pada hari ini”. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam lantas berkata, ”Kita seharusnya lebih berhak dan lebih utama mengikuti Musa daripada kalian.”. Lalu setelah itu Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallammemerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa.”[12]
Apakah ini berarti Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam meniru-niru (tasyabbuh dengan) Yahudi?
An Nawawi –rahimahullah- menjelaskan, ”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam biasa melakukan puasa ’Asyura di Makkah sebagaimana dilakukan pula oleh orang-orang Quraisy. Kemudian Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam tiba di Madinah dan menemukan orang Yahudi melakukan puasa ‘Asyura, lalu beliau shallallahu ’alaihi wa sallam pun ikut melakukannya. Namun beliau melakukan puasa ini berdasarkan wahyu, berita mutawatir (dari jalur yang sangat banyak), atau dari ijtihad beliau, dan bukan semata-mata berita salah seorang dari mereka (orang Yahudi). Wallahu a’lam.”[13]
Para ulama berselisih pendapat apakah puasa ‘Asyura sebelum diwajibkan puasa Ramadhan dihukumi wajib ataukah sunnah mu’akkad? Di sini ada dua pendapat:
Pendapat pertama: Sebelum diwajibkan puasa Ramadhan, pada masa tahapan kedua, puasa ‘Asyura dihukumi wajib. Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dan Abu Bakr Al Atsrom.
Pendapat kedua: Pada masa tahapan kedua ini, puasa ‘Asyura dihukumi sunnah mu’akkad. Ini adalah pendapat Imam Asy Syafi’i dan kebanyakan dari ulama Hambali.[14]
Namun yang jelas setelah datang puasa Ramadhan, puasa ‘Asyura tidaklah diwajibkan lagi dan dinilai sunnah. Hal ini telah menjadi kesepakatan para ulama sebagaimana disebutkan oleh An Nawawi -rahimahullah-.[15]
Tahapan ketiga: Ketika diwajibkannya puasa Ramadhan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan para sahabat untuk berpuasa ‘Asyura dan tidak terlalu menekankannya. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengatakan bahwa siapa yang ingin berpuasa, silakan dan siapa yang tidak ingin berpuasa, silakan. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh ’Aisyah radhiyallahu ’anha dalam hadits yang telah lewat dan dikatakan pula oleh Ibnu ’Umar berikut ini. Ibnu ’Umar -radhiyallahu ’anhuma- mengatakan,
أَنَّ أَهْلَ الْجَاهِلِيَّةِ كَانُوا يَصُومُونَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- صَامَهُ وَالْمُسْلِمُونَ قَبْلَ أَنْ يُفْتَرَضَ رَمَضَانُ فَلَمَّا افْتُرِضَ رَمَضَانُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ عَاشُورَاءَ يَوْمٌ مِنْ أَيَّامِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ.
“Sesungguhnya orang-orang Jahiliyah biasa melakukan puasa pada hari ’Asyura. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pun melakukan puasa tersebut sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan, begitu pula kaum muslimin saat itu. Tatkala Ramadhan diwajibkan, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mengatakan: Sesungguhnya hari Asyura adalah hari di antara hari-hari Allah. Barangsiapa yang ingin berpuasa, silakan berpuasa. Barangsiapa meninggalkannya juga silakan.”[16]
Ibnu Rajab -rahimahullah- mengatakan, “Setiap hadits yang serupa dengan ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan lagi untuk melakukan puasa ‘Asyura setelah diwajibkannya puasa Ramadhan. Akan tetapi, beliau meninggalkan hal ini tanpa melarang jika ada yang masih tetap melaksanakannya. Jika puasa ‘Asyura sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan dikatakan wajib, maka selanjutnya apakah jika hukum wajib di sini dihapus (dinaskh) akan beralih menjadi mustahab (disunnahkan)? Hal ini terdapat perselisihan di antara para ulama.
Begitu pula jika hukum puasa ‘Asyura sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan adalah sunnah muakkad, maka ada ulama yang mengatakan bahwa hukum puasa Asyura beralih menjadi sunnah saja tanpa muakkad (ditekankan). Oleh karenanya, Qois bin Sa’ad mengatakan, “Kami masih tetap melakukannya.”[17]
Intinya, puasa ‘Asyura setelah diwajibkannya puasa Ramadhan masih tetap dianjurkan (disunnahkan).
Tahapan keempat: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertekad  di akhir umurnya untuk melaksanakan puasa Asyura tidak bersendirian, namun diikutsertakan dengan puasa pada hari lainnya. Tujuannya adalah untuk menyelisihi puasa Asyura yang dilakukan oleh Ahlul Kitab.
Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى.
“Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan,
فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ
“Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan,
فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-.
“Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.”[18]
Menambahkan Puasa 9 Muharram
Sebagaimana dijelaskan di atas (pada hadits Ibnu Abbas) bahwa di akhir umurnya, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bertekad untuk menambah puasa pada hari kesembilan Muharram untuk menyelisihi Ahlu Kitab. Namun beliau sudah keburu meninggal sehingga beliau belum sempat melakukan puasa pada hari itu.
Lalu bagaimana hukum menambahkan puasa pada hari kesembilan Muharram? Berikut kami sarikan penjelasan An Nawawirahimahullah.
Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selainnya mengatakan bahwa dianjurkan (disunnahkan) berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh sekaligus; karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat (berkeinginan) berpuasa juga pada hari kesembilan.
Apa hikmah Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menambah puasa pada hari kesembilan? An Nawawi rahimahullah melanjutkan penjelasannya.
Sebagian ulama mengatakan bahwa sebab Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bepuasa pada hari kesepuluh sekaligus kesembilan agar tidak tasyabbuh (menyerupai) orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja. Dalam hadits Ibnu Abbas juga terdapat isyarat mengenai hal ini. Ada juga yang mengatakan bahwa hal ini untuk kehati-hatian, siapa tahu salah dalam penentuan hari ’Asyura’ (tanggal 10 Muharram). Pendapat yang menyatakan bahwa Nabi menambah hari kesembilan agar tidak menyerupai puasa Yahudi adalah pendapat yang lebih kuat. Wallahu a’lam.[19]
Ibnu Rojab mengatakan, ”Di antara ulama yang menganjurkan berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram sekaligus adalah Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad, dan Ishaq. Adapun Imam Abu Hanifah menganggap makruh jika seseorang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja.”[20]
Intinya, kita lebih baik berpuasa dua hari sekaligus yaitu pada tanggal 9 dan 10 Muharram. Karena dalam melakukan puasa ‘Asyura ada dua tingkatan yaitu:
  1. Tingkatan yang lebih sempurna adalah berpuasa pada 9 dan 10 Muharram sekaligus.
  2. Tingkatan di bawahnya adalah berpuasa pada 10 Muharram saja.[21]
Puasa 9, 10, dan 11 Muharram
Sebagian ulama berpendapat tentang dianjurkannya berpuasa pada hari ke-9, 10, dan 11 Muharram. Inilah yang dianggap sebagai tingkatan lain dalam melakukan puasa Asy Syura[22]. Mereka berdalil dengan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbasradhiyallahu ’anhuma. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْماً أَوْ بَعْدَهُ يَوْماً
“Puasalah pada hari ’Asyura’ (10 Muharram, pen) dan selisilah Yahudi. Puasalah pada hari sebelumnya atau hari sesudahnya.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya, Ibnu Khuzaimah, Ibnu ’Adiy, Al Baihaqiy, Al Bazzar, Ath Thohawiy dan Al Hamidiy, namun sanadnya dho’if (lemah). Di dalam sanad tersebut terdapat Ibnu Abi Laila -yang nama aslinya Muhammad bin Abdur Rahman-, hafalannya dinilai jelek. Juga terdapat Daud bin ’Ali. Dia tidak dikatakan tsiqoh kecuali oleh Ibnu Hibban. Beliau berkata, ”Daud kadang yukhti’ (keliru).” Adz Dzahabiy mengatakan bahwa hadits ini tidak bisa dijadikan hujjah (dalil).
Namun, terdapat hadits yang diriwayatkan oleh Abdur Rozaq, Ath Thohawiy dalam Ma’anil Atsar, dan juga Al Baihaqi, dari jalan Ibnu Juraij dari ’Atho’ dari Ibnu Abbas. Beliau radhiyallahu ’anhuma berkata,
خَالِفُوْا اليَهُوْدَ وَصُوْمُوْا التَّاسِعَ وَالعَاشِرَ
“Selisilah Yahudi. Puasalah pada hari kesembilan dan kesepuluh Muharram.” Sanad hadits ini adalah shohih, namun diriwayatkan secara mauquf (hanya dinilai sebagai perkataan sahabat). [23]
Catatan: Jika ragu dalam penentuan awal Muharram, maka boleh ditambahkan dengan berpuasa pada tanggal 11 Muharram.
Imam Ahmad -rahimahullah- mengatakan, ”Jika ragu mengenai penentuan awal  Muharram, maka boleh berpuasa pada tiga hari (hari 9, 10, dan 11 Muharram, pen) untuk kehati-hatian.”[24]

Sebagai Motivasi
Semoga kita terdorong untuk melakukan puasa Asyura. Cukup ayat ini sebagai renungan. Allah Ta’ala berfirman,
كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا أَسْلَفْتُمْ فِي الْأَيَّامِ الْخَالِيَةِ
“(Kepada mereka dikatakan): “Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan amal yang telah kamu kerjakan pada hari-hari yang telah lalu”.” (QS. Al Haqqah: 24)
Mujahid dan selainnya mengatakan, ”Ayat ini turun pada orang yang berpuasa. Barangsiapa meninggalkan makan, minum, dan syahwatnya karena Allah, maka Allah akan memberi ganti dengan makanan dan minuman yang lebih baik, serta akan mendapat ganti dengan pasangan di akhirat yang kekal (tidak mati).”[25] Inilah balasan untuk orang yang gemar berpuasa.
Semoga Allah memudahkan kita untuk melakukan amalan puasa ini. Hanya Allah yang memberi taufik.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.
Diselesaikan di Panggang-Gunung Kidul, pada hari mubarrok (Jum’at), 1 Muharram 1431 H


[1] HR. Muslim no. 1163, dari Abu Hurairah.
[2] Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim Ibnu Al Hajjaj, An Nawawi, 8/55, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392.
[3] Idem.
[4] Latho-if Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 67, Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, tahun 1428 H.
[5] Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 66.
[6] Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 71.
[7] Inilah yang dimaksud dengan ‘Asyura yaitu tanggal 10 Muharram. Yang memiliki pendapat berbeda adalah Ibnu ‘Abbas yang menganggap ‘Asyura adalah tanggal 9 Muharrram. Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 99.
[8] HR. Muslim no. 1162.
[9] Al Minhaj Syarh Muslim, 8/4.
[10] Diolah dari penjelasan Ibnu Rajab Al Hambali dalam Latho-if Al Ma’arif, hal. 92-98.
[11] HR. Bukhari no. 2002 dan Muslim no. 1125
[12] HR. Muslim no. 1130
[13] Al Minhaj Syarh Muslim, 8/11.
[14] Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 94.
[15] Lihat Al Minhaj Syarh Muslim, 8/4.
[16] HR. Muslim no. 1126.
[17] Latho-if Al Ma’arif, hal. 96.
[18] HR. Muslim no. 1134.
[19] Lihat Al Minhaj Syarh Muslim, 8/12-13.
[20] Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 99.
[21] Lihat Tajridul Ittiba’, Ibrahim bin ‘Amir Ar Ruhaili, hal. 128, Dar Al Imam Ahmad, cetakan pertama, tahun 1428 H.
[22] Sebagaimana pendapat Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad.
[23] Dinukil dari catatan kaki dalam kitab Zaadul Ma’ad, Ibnul Qayyim, 2/60, terbitan Darul Fikr yang ditahqiq oleh Syaikh Abdul Qodir Arfan.
[24] Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 99.
[25] Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 72.

sumber :  http://abuabdurrohmanmanado.wordpress.com/tag/puasa-sunnah/

NB : Insya Allah puasa Asyura jatuh pada hari Sabtu, 24 November 2012.

zondag 4 december 2011

Puasa di bulan Muharram...






Dear brothers and sisters,
Lieve broers en zussen,

Alhamdulillah kita sekarang sudah berada di bulan Muharram, bulan pertama di kalender hijriyah. Inget urutan bulan di tahu Hijriyah kan? Mungkin sebagian lupa atau tidak tahu, karena kita lebih sering menggunakan tanggal dari kalender masehi. Tidak mengapa memang, tapi alangkah lebih baiknya jika kita juga mengenal kalender Islam. hmm...coba kita sebutkan ya....Muharram, Safar, Rabiul Awwal, Rabiul Akhir, Jumadil Ula, Jumadi Tsani, Rajab, Sya'ban, Ramadhan, Syawal, Dzulqo'dah, dan Dzulhijjah.

Alhamdulillah...



Keutamaan bulan Muharram 

Bulan Muharam adalah salah satu dari Empat Bulan Haram atau yang dimuliakan Allah swt. (Bulan Dzulkaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab). Allah swt berfirman:

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan Ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” QS At Taubah: 36

MUHARRAM, artinya: yang diharamkan atau yang menjadi pantangan. Penamaan Muharram, sebab pada bulan itu dilarang menumpahkan darah atau berperang. Larangan tesebut berlaku sampai masa awal Islam. Jadi, sejah Islam datang, orang-orang terdahulu sudah memuliakan bulan ini. 

Bulan Muharram memiliki banyak keutamaan, di antaranya adalah pada bulan ini tepatnya pada tanggal 10 Muharram, Allah menyelamatkan nabi Musa as dan Bani Israil dari kejaran Firaun. --Masih ingat kisah ini kan? Mungkin kita sudah pernah mendengarnya dari guru Agama kita di sekolah.-- Kemudian mereka memuliakannya dengan berpuasa. Kemudian Rasulullah saw. menetapkan puasa pada tanggal 10 Muharram sebagai kesyukuran atas pertolongan Allah.

Rasulullah saw. bersabda:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ وَجَدَهُمْ يَصُومُونَ يَوْمًا يَعْنِي عَاشُورَاءَ فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ وَهُوَ يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى وَأَغْرَقَ آلَ فِرْعَوْنَ فَصَامَ مُوسَى شُكْرًا لِلَّهِ فَقَالَ أَنَا أَوْلَى بِمُوسَى مِنْهُمْ فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
Dari Ibnu Abbas RA, bahwa nabi saw. ketika datang ke Madinah, mendapatkan orang Yahudi berpuasa satu hari, yaitu ‘Asyuraa (10 Muharram). Mereka berkata, “ Ini adalah hari yang agung yaitu hari Allah menyelamatkan Musa dan menenggelamkan keluarga Firaun. Maka Nabi Musa as berpuasa sebagai bukti syukur kepada Allah. Rasul saw. berkata, “Saya lebih berhak mengikuti  Musa as. dari mereka.”  Maka beliau berpuasa dan memerintahkan (umatnya) untuk berpuasa” .
(HR Bukhari)

Anjuran untuk berpuasa Asyura

Masyarakat Jahiliyah sebelumnya juga berpuasa. Puasa 10 Muharram tadinya hukumnya wajib, kemudian berubah menjadi sunnah setelah turun kewajiban puasa Ramadhan.

Dari Aisyah radiyallahu ‘anha, ia mengisahkan,

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِصِيَامِ يَوْمِ عَاشُوْرَاءَ فَلَمَّافُرِضَ رَمَضَانَ كَانَ مَنْ شَاءَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ

“Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam memerintahkan untuk puasa di hari ‘Asyura. Dan ketika puasa Ramadhan diwajibkan, barangsiapa yang ingin (berpuasa di hari ‘Asyura) ia boleh berpuasa dan barangsiapa yang ingin (tidak berpuasa) ia boleh berbuka”. (HR Al Bukhari No 1897)

Pelaksanaan Puasa Asyura

Rasulullah saw. memerintahkan kepada kita agar "berbeda" dengan apa yang dilakukan oleh Yahudi, apalagi oleh orang-orang musyrik. Oleh karena itu terdapat beberapa hadits menyarankan agar puasa hari ‘Asyura diikuti oleh puasa satu hari sebelum atau sesudah puasa hari ‘Asyura.

Dalam sebuah riwayat, rasulullah SAW bersabda, Jika aku masih hidup hingga tahun depan, aku akan berpuasa hari ke-sembilan-nya pula. (HR Ahmad dan Muslim)


Jadi, berdasarkan hadits tersebut, dapat dipahami bahwa anjuran puasa adalah tanggal 9 (Tasu'a) dan 10 (Asyura) Muharram.


Ada juga pendapat ulama, seperti Asy Syaikh Salim bin ied Al Hilaly, beliau menyampaikan bahwa "Sebagian ahli ilmu berpendapat bahwa untuk menyelisihi orang Yahudi adalah dapat dengan puasa juga hari sebelumnya atau sesudahnya". Mereka menggunakan dalil yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW,
"Puasalah kalian hari Asyura, dan selisihilah orang Yahudi padanya (maka) puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya"
Meski pendapat ini disebutkan dalam Syarah Riyadus Shalihin karya Asy Syaikh Muhammad bin Sholeh al Utsaimin, bahwa hadits tersebut kurah kuat, sebagian ulama tetap menggunakannya sebagai dasar dalam pelaksanaan puasa di bulan Muharram ini. Secara umum, pelaksanaan  puasanya dapat dilaksanakan tanggal : 9 dan 10 Muharram, 10 dan 11 Muharram, atau 9, 10, 11 Muharram. 
 
Untuk tahun 1433 H ini, berdasarkan kalender hijriyah yang saya punya (sumber : www.islamicfinder.org), tgl 10 Muharram jatuh pada hari Senin 5 Desember 2011.Hal ini sedikit berbeda dengan kabar bahwa pemerintah Saudi Arabia telah menyampaikan bahwa tgl 10 Muharram jatuh pada hari Selasa 6 Desember 2011. Ala kulli hal, satu hikmah juga yg didapat dengan berpuasa sebelum/sesudah tgl 10 Muharram, adalah mengantisipasi perbedaan penentuan tanggal seperti ini.

Fadhilah Puasa Asyura

Abu Qotadah Al Anshoriy berkata,
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
“Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? 
Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.”
 
Untuk memperkaya pemahaman tentang bulan Muharram, silakan baca "Tausyiah seputar Bulan Muharram : keutamaan, legenda, mitos dan bid'ah" dan bisa dilihat di sini. 
 
Wallohu a'lam bish showab



gambar : salaf-us-saalih.com

zondag 3 juli 2011

Ramadhan sebentar lagi... what should we prepare?

Saudaraku...sekarang kita telah masuk bulan Sya'ban. Itu artinya, Ramadhan sebentar lagi...tidak sampai sebulan lagi...^__^

Mungkin Ramadhan ini bukanlah kali pertama kita berpuasa, namun bisa jadi Ramadhan ini adalah Ramadhan kita yang terakhir. Wallohu a'lam. Karena kita tidak tahu apakah kita masih bisa bertemu lagi dengan Ramadhan di tahun yang akan datang. Oleh karena itu, mari kita jadikan Ramadhan kali ini Ramadhan yang istimewa, Ramadhan yang luar biasa, Ramadhan yang lebih baik dari Ramadhan sebelumnya. Setuju kaaan??

Banyak upaya yang bisa kita lakukan untuk menjadikannya istimewa. Para ulama salafus salih membagi ada beberapa persiapan yang bisa kita lakukan dalam menyambut bulan yang mulia ini, mencakup : Persiapan mental, Persiapan spiritual/ruhiyah, Persiapan intelektual/fikriyah, dan Persiapan fisik dan materi.

1.      Persiapan mental

Kita pasti mengetahui syarat diterimanya sebuah amal, yaitu : niat ikhlas (hanya mengharap ridlo Allah) dan ittiba’ rasul (mengikuti tata cara yang telah dicontohkan oleh rasulullah SAW). Apabila kita menginginkan amal ibadah kita diterima oleh Allah, maka kita harus benar-benar memperhatikan kedua hal tersebut.
Secara psikologis, niat atau motivasi sangat membantu amal (perbuatan) yang akan dilakukan dan juga memberikan dampak yang sangat positif.  Niat akan memunculkan semangat dan ketahanan seorang muslim dalam mengerjakan ibadah. Oleh karena itulah niat menjadi pilar utama dalam beribadah. 

Bagi orang mukmin, Ramadhan adalah bulan (perbanyak) ibadah. Oleh karenanya diperlukan kesiapan mental dalam menyongsong berbagai macam bentuk ibadah tersebut, khususnya puasa, bangun malam (qiyamul lail), sholat tarawih dan lain-lain. Tanpa persiapan mental yang prima, maka orang-orang beriman akan cepat lelah dalam beribadah atau bahkan meninggalkan sebagian ibadah sama sekali. 

Kesiapan mental akan sangat dibutuhkan khususnya pada saat menjelang hari-hari terakhir, karena "ujian" akan semakin banyak. Lihat saja, mulai keinginan belanja mempersiapkan hari raya, sibuk membuat kue, menata rumah dan sebagainya. Hal ini dapat mempengaruhi kekhusyukan kita dalam ibadah di bulan Ramadhan. Padahal, kesuksesan ibadah Ramadhan seorang muslim juga dilihat dari akhirnya. Jika akhir Ramadhan diisi dengan i’tikaf dan taqarrub serta ibadah lainnya, maka insya Allah, dia termasuk yang sukses dalam melaksanakan ibadah Ramadhan. Dan akan lebih baik lagi, jika ke-istiqomah-an beribadah selama Ramadhan juga dilanjutkan di bulan-bulan berikutnya.

2.Persiapan spiritual/ruhiyah

Persiapan ruhiyah dapat dilakukan dengan memperbanyak ibadah, seperti memperbanyak membaca Al-Qur’an, puasa sunnah, dzikir, do’a dan lain-lain. Dalam hal mempersiapkan ruhiyah, Rasulullah SAW mencontohkan kepada umatnya dengan memperbanyak puasa di bulan Sya’ban, sebagaimana yang diriwayatkan ‘Aisyah ra. Beliau berkata: ”Saya tidak melihat Rasulullah SAW menyempurnakan puasanya, kecuali di bulan Ramadhan. Dan saya tidak melihat dalam satu bulan yang lebih banyak puasanya kecuali pada bulan Sya’ban” (HR Muslim). 

Dalam riwayat yang lain, dari Usamah bin Zaid berkata, saya bertanya: “Wahai Rasulullah, saya tidak melihat engkau puasa di suatu bulan lebih banyak melebihi bulan Sya’ban”. Rasul saw bersabda: ”Bulan tersebut banyak dilalaikan manusia, antara Rajab dan Ramadhan, yaitu bulan diangkat amal-amal kepada Rabb alam semesta, maka saya suka amal saya diangkat sedang saya dalam kondisi puasa” (Hadits riwayat Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa’i dan Ibnu Huzaimah).

Memperbanyak ibadah sebelum Ramadhan juga bisa berfungsi sebagai ajang latihan dan pembiasaan. Bisa diandaikan jika kita seorang pelajar. Seorang pelajar yang baik tentunya akan belajar setiap hari, ada/tiada PR. Sehingga, ketika guru melaksanakan ujian, dia pun tidak perlu begadang semalaman atau bahkan sampai sakit, karena harus membaca buku pelajaran yang banyak. Hasilnya pun biasanya akan lebih baik, mereka yang sudah rutin belajarnya, karena ia sudah membacanya berulang kali dan memahaminya. "Bisa karena biasa", kata orang bijak. 

Begitu pula dengan kita. Misalnya, kita menargetkan khatam Qur'an setidaknya sekali selama Ramadhan. Nah berarti, minimal kita baca 1 juz per hari (kalau buat muslimah yang sudah baligh, tentunya masa sucinya kurang dari 30 hari...skitar 21 hari. so, kita musti baca min.1,3 juz per hari). Nah, untuk bisa sesuai target, tentunya tidak mudah dan terasa berat. Apalagi jika kita tidak terbiasa. Artinya, jika ia sudah terbiasa dengan ritme ibadah, tidaklah ia "terkaget-kaget" atau ngebuuut ibadah selama ramadhan yang tanpa bisa menikmatinya, yang kemudian ia (bisa) "kelelahan" fisik maupun ruhiyah.

3. Persiapan intelektual/fikriyah

Persiapan fikriyah atau akal dilakukan dengan mendalami ilmu, khususnya ilmu yang terkait dengan ibadah Ramadhan. Sebagaimana dalam sebuah riwayat disebutkan, Rasulullah SAW bersabda, “Berapa banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan kecuali lapar dan dahaga” (HR An-Nasa’i dan Ibnu Majah). Masya Allah, sungguh rugi kaan? Hal ini bisa dikarenakan puasanya tidak dilandasi dengan ilmu yang cukup. 

Seorang yang beramal tanpa ilmu, maka tidak menghasilkan kecuali kesia-siaan belaka. Dua orang yang mengamalkan ibadah yang sama tidak otomatis mendapatkan hasil yang sama. Rasulullah SAW menyampaikan ada dua kelompok orang yang sama-sama melakukan ibadah puasa, sedangkan hasilnya yang pertama mendapatkan ampunan atas dosa-dosa yang telah dilakukannya, sementara yang lain cuma mendapatkan lapar dan dahaga. Rasul Saw bersabda: Barangsiapa berpuasa Ramadhan dengan sepenuh iman dan kesungguhan, maka akan diampunkanlah dosa-dosa yang pernah dilakukan.” (Hadits riwayat Bukhori dan, Muslim ). Semoga kita termasuk golongan yang pertama yaa...yang mendapatkan ampunan. Amin ya Robb.

Nah, ilmu apa saja sih yang sebaiknya kita ketahui? Mulai syarat dan rukun puasa, hal-hal apa saja yang membatalkan puasa, hal-hal apa saja yang diperbolehkan selama puasa, keringanan-keringanan selama berpuasa, tata cara ibadah-ibadah sunnah yang dianjurkan selama bulan Ramadhan, do'a dan dzikir yang sesuai dengan Al Qur'an dan Sunnah, dan sebagainya. Yang jelas ilmu yang kita butuhkan agar menjadikan puasa kita diterima oleh Allah dan kita raih kemuliaannya.

4. Persiapan Fisik dan Materi

Fisik dan materi sangat menopang ibadah di bulan Ramadhan yang dilakukan seorang muslim. Seorang muslim tidak akan mampu berbuat maksimal dalam berpuasa jika fisiknya sakit. Oleh karena itu mereka dituntut untuk menjaga kesehatan fisik, kebersihan rumah, masjid dan lingkungan. Rasulullah justru mencontohkan kepada umat agar selama berpuasa tetap memperhatikan kesehatan. Hal ini terlihat dari beberapa kebiasaan di bawah ini :
· Menyikat gigi dengan siwak (HR Bukhari dan Abu Daud).
· Berobat dengan berbekam/Al-Hijamah. (HR Bukhori dan Muslim)
· Memperhatikan penampilan, seperti pernah diwasiatkan Rasulullah Saw kepada sahabat Abdullah ibnu Mas’ud Ra, agar memulai puasa dengan penampilan baik dan tidak dengan wajah yang cemberut. (HR Al-Haitsami) 

Kekuatan fisik/kesehatan perlu kita perhatikan juga, terlebih kita (yang tinggal di Belgia dan di daerah lain yang sedang summer nih) yang sekarang akan menjalani ibadah puasa Ramadhan di musim panas, yang artinya waktu puasanya (jarak antara matahari terbit hingga matahari terbenamnya) cukup lama. Jarak antara subuh dan maghribnya cukup panjang...yakni 16 -18 jam (abis ngintip jadwal di islamicfinder.org :)). Hmm...tidak jauh beda dengan tahun lalu, malah sedikit lebih panjang. Kalau sudah begini, jadi malu karena kurang bersyukuuur saat puasa di negeri sendiri. Puasa yang dimudahkan dan waktunya pun pas...tidak terlalu panjang/pendek (kalau pendek sihh sebetulnya harus lebih bersyukur lagiii...hehe). 

Menyiasati kondisi yang demikian (puasa yang lama), maka kita perlu melakukan latihan-latihan, sehingga tubuh kita sudah “siap” dan terbiasa. Salah satu diantaranya adalah dengan melakukan ibadah puasa, baik puasa sunnah maupun puasa qadha’ (mengganti puasa Ramadhan yang lalu), di bulan-bulan ini sebelum Ramadhan. nah, mumpung masih sebulan lagi...yuk kita coba , skalian membayar hutang puasa kalau masih punya. Kalau saya, alhamdulillah hutang puasa sudah lunas ^__^, bagaimana dengan anda??
Kalaupun nanti, kita sakit/memiliki halangan yang syar'i...insya Allah, Allah pun memberi keringanan untuk tidak berpuasa. 

Sarana penunjang yang lain yang harus disiapkan adalah materi (harta) yang halal, untuk bekal ibadah Ramadhan. Idealnya seorang muslim telah menabung selama 11 bulan sebagai bekal ibadah Ramadhan. Sehingga ketika datang Ramadhan, dia dapat beribadah secara khusyu, dan tidak berlebihan atau ngoyo dalam mencari harta atau kegiatan lain yang mengganggu kekhusyuan ibadah Ramadhan. 

Untuk saudara2 yang memang dapet berkah Ramadhan, dengan meningkatnya job, --misalnya...penjual kue (banyak yang pesen kue-kue lebaran), penjahit (banyak yang menjahitkan baju), dsb--, semoga juga tetap bisa menikmati Ramadhan dengan ibadah-ibadah mahdhoh dan meniatkan pekerjaannya untuk mengharap ridho Allah. Tentunya, setiap kita, perlu membuat trik dan tips masing-masing...agar ibadah OK dan kerjaan jalan teruss, meski mungkin juga perlu tahu apa yang perlu kita prioritaskan. Sehingga, pada akhirnya..kita pun menjadi orang-orang yang menang...dengan meraih gelar TAQWA.

Saudaraku...kita persiapkan diri yuuk. Menyambut bulan Ramadhan yang mulia, sambut dengan hati suka cita dan persiapan jiwa dan raga...'tuk raih gelar TAQWA dan ridlo-Nya. 

Amien ya robbal 'alamiin.

Khutbah Rasulullah SAW menjelang Ramadhan



"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa
sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
(Al-Baqarah : 183)



Ibnu Khuzaimah menyampaikan dari Salman R.A., ia berkata: “Rasulullah SAW telah berkhutbah kepada kami pada hari terakhir dari bulan Sya’ban, beliau bersabda: “Wahai manusia sungguh telah dekat kepada kalian. Bulan yang agung lagi penuh berkah, bulan yang di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik dari pada seribu bulan, bulan yang Allah telah menjadikan puasa di dalamnya sebagai fardlu dan bangun malam sebagai sunnah.                                                                                                                
Barang siapa yang mendekatkan diri di dalamnya dengan melakukan amalan sunnat maka seperti orang yang melakukan amalan fardlu pada bulan lainnya.                           

Dan barang siapa yang melakukan amalan fardlu di dalamnya maka seperti orang yang melakukan tujuh puluh amalan fardlu di dalmnya maka seperti orang yang melakukan tujuh puluh amalan fardlu pada bulan lainnya.                                                                            

Ia merupakan bulan kesabaran, sedangkan pahalnaya sabar adalah surga.                         

Ia adalah bulan kasih sayang. Dan bulan saat rizki orang mu’min ditambahkan.                             

Barang siapa pada bulan tersebut memberi makanan/minuman untuk berbuka kepada orang yang berpuasa maka itumenjadi ampunan bagi dosa-dosanya, pembebasan bagi dirinya dari api neraka, dan baginya pahala yang sama dengan pahala orang yang diberi makanan/minuman tersebut, dengan tanpa mengurangi pahala orang itu sedikitpun.“                                                                                                                                      
Mereka berkata: Wahai Rasulullah! Tidaklah setiap orang dari kami mempunyai makanan buka untuk diberikan kepada orang yang berpuasa. Beliau menjawab: Allah memberikan pahala kepada orang yang memberi buka puasa meski dengan sebutir kurma, seteguk air, atau sesisip susu.                                                                                                           
Ia adalah bulan yang awalnya penuh rahmat, tengahnya penuh ampunan, dan akhirnya penuh kebebasan dari api neraka. 

Barangsiapa meringankan beban hamba sahayanya pada bulan itu maka Alllah akan mengampuninya dan membebaskannya dari api neraka.                                     

Perbanyaklah pada bulan itu melakukan empat hal; dua di antaranya dapat membuat ridlo Tuhan kalian, dan dua hal lainnya kalian sangat membutuhkannya. Adapun dua hal yang bisa membuat ridlo Tuhan kalian adalah: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan memohon ampunan pada-Nya. Adapun dua hal yang sangat kalian butuhkan adalah: memohon surga kepada Allah dan berlindung kepada-Nya dari api neraka. Barangsiapa memberi minum orang yang berpuasa maka Allah akan memberinya minum seteguk dari telagaku, dimana ia tidak akan merasakan haus sampai ia masuk surga.”