donderdag 28 februari 2013

Aneka Bahan Pengenyal Berbahaya

FYI, re-post dari sini.

kenapa saya share ulang? Karena saya termasuk pecinta bakso dan lahir di kota yang makanan khas-nya bakso. Saya berharap semoga para pembuat bakso mulai sadar kesehatan, di antaranya dengan tidak menggunakan aneka bahan berbahaya ini.

Semoga bermanfaat...

*************************************************

BORAX = PIJER = OBAT GENDAR = BLENG = CETITET = OBAT PULI=OBAT LONTONG

Suatu pagi aku jalan-jalan ke sebuah pasar tradisional, untuk melihat aktivitas para pedagang bakso. beberapa Penggilingan daging tampak ramai orang atau pedagang bakso.
Beberapa pedagang bakso senior yang kebetulan melihatku langsung menyapaku dan terlibatlah kami dalam perbincangan ringan seputar bakso.
Ketika pembicaraan kami sampai pada bahan pengenyal bakso, rata-rata para pedagang bakso tidak mengerti bahan-bahan pengenyal bakso yang food grade, saat itu aku menangkap ketakutan pada wajah mereka ketika aku bertanya pakai pengenyal apa?
Maklum nggak tahu......
Saat itu aku sedikit memberikan masukkan tentang bahan-bahan pengenyal bakso yang boleh dipakai.
Usai ngobrol-ngobrol dengan para pedagang bakso, aku berjalan ke penggilingan bakso yang lain.
Kali ini aku ingin ngobrol dengan pedagang bumbu bakso.
Kusapa ramah seorang ibu setengah baya, dia mulai ngobrol rame denganku seputar bahan-bahan bakso. 
Aku sengaja tanya yang putih-putih bentuk powder itu apa? dia agak ketakutan juga....dia bilang nggak tahu pak...trus aku bertanya apa itu STPP...spontan dia teringat dan menjawab iya pak. dan saat itu aku menjelaskan kalau bahan itu boleh dipakai.

Ibu itu merasa tenang dan mulai berbicara agak terbuka,
Dia bertanya kepadaku, Pak kalau ini apa ya? 
Saya takut sehingga saya sembunyikan, bila ada yang minta baru saya kasih.kata ibu penjual bumbu bakso itu.
Aku mencoba meneliti powder putih itu......
Aku langsung menjawab...boleh bu,
ini adalah sodium bikarbonat atau soda kue.
Dia berkata, jadi ini nggak perlu saya sembuyikan ya pak.......dengan wajah agak tenang.....aku menjawab: ini boleh digunakan kok bu...
Tapi tanpa sadar mataku melihat di meja dagangannya benda agak panjang-panjang berwarna agak kuning. Lantas aku bertanya lho ini apa bu...spontan dia menjawab...ini bleng pak, atau obat gendar.
Mendengar itu aku terkejut, dan aku bertanya lagi, Banyak yang beli ya bu?
dia menjawab beberapa pedagang bakso memakai obat gendar atau bleng ini pak.
Ibu tahu ini apa? tanyaku
dia menjawab saya tahunya itu obat gendar atau bleng itu saja pak.

Borax Anhydrous / Pentahydrate / Decahydrate

Aku jelaskan inilah Borax dalam bentuk yang lain.aku jelaskan lagi nama lain dari BORAX adalah PIJER, BLENG, CETITET, OBAT PULI, OBAT GENDAR.
Ini dilarang bu......
Seketika dia menjawab saya tidak tahu....
Nah saat sang bapak operator mesin giling yang juga suami ibu ini ikut nimbrung bicara, tanya ada apa ini?
Ini lho pak, barang ini dilarang...! kata ibu itu
Bapak itu menjawab dengan santainya....saya sudah tahu itu borax, karena sewaktu ada koran yang menceritakan pengusaha borax terbunuh, aku membaca dan jadi tahu kalau itu adalah borax...kata beliau.
Sodium tetraborate decahydrate  (sumber foto = Wikipedia)
Na2B4O7·10H2O atau Na2[B4O5(OH)4]·8H2O
Wah parah bapak ini,  jelas-jelas sudah tahu tapi nekat menjualnya...
parah...parah...parah  dalam hatiku.
Kayaknya masih banyak Borax yang dipakai oleh para pedagang bakso kita....
karena tidak tahu dan karena nekat.....

yuk Sejenak kita tahu apa itu borax,

Bleng (dari bahasa Jawa) adalah campuran garam mineral konsentrasi tinggi yang dipakai dalam pembuatan beberapa makanan tradisional, seperti karak dan gendar. Sinonimnya natrium biborat, natrium piroborat, natrium tetraborat.
Bleng adalah bentuk tidak murni dari boraks, sementara asam borat murni buatan industri farmasi lebih dikenal dengan nama boraks. Dalam dunia industri, boraks menjadi bahan solder, bahan pembersih, pengawet kayu, antiseptik kayu, dan pengontrol kecoak.(wikipedia)

Legalitas 
Bahan tambahan pangan yang dilarang digunakan dalam menurut Permenkes RI No. 722/Menkes/Per/IX/1988 dan No 1168/Menkes/Per/X/1999 sebagai berikut :
  1. Natrium Tetraborat  ( Borax)
  2. Formalin (Formaldehyde)
  3. Minyak Nabati yang di Brominasi/ Brominated vegetable oil.
  4. Kloramfenikol ( Chlorampenicol )
  5. Kalium Klorat  ( Potassium Chlorate )
  6. Diethil pirokarbonat  (Diethyl Pyrocarbonate, DEPC)
  7. Nitrofurazon (Nitrofurazon)
  8. P-Penetilkarbamida ( P-Penethylcarbamide, dulcin,4-ethoxy phenil uea)
  9. Asam Salisilat dan Garamnya ( salicylic acid and its salt)
Menurut Permenkes  No 1168/Menkes/Per/X/1999, ada tambahan bahan yang tidak diperbolehkan untuk makanan yaitu: Rhodamin B (pewarna merah), Methanyl Yellow (pewarna kuning), Dulsin (pemanis sintesis) dan Potassium Bromat (pengeras).
Bahaya bleng atau boraks
Boraks maupun bleng tidak aman untuk dikonsumsi sebagai makanan, tetapi ironisnya penggunaan boraks sebagai komponen dalam makanan sudah meluas di Indonesia. Mengkonsumsi makanan yang mengandung boraks memang tidak serta berakibat buruk terhadap kesehatan tetapi boraks akan menumpuk sedikit demi sedikit karena diserap dalam tubuh konsumen secara kumulatif. Seringnya mengonsumsi makanan berboraks akan menyebabkan gangguan otak, hati, dan ginjal. Dalam jumlah banyak, boraks menyebabkan demam, anuria (tidak terbentuknya urin), koma, merangsang sistem saraf pusat, menimbulkan depresi, apatis, sianosis, tekanan darah turun, kerusakan ginjal, pingsan, hingga kematian.
Kematian pada orang dewasa dapat terjadi dalam dosis 15-25 gram, sedangkan pada anak dosis 5-6 gram (Cahyadi, 2006).
Bleng atau boraks biasanya dipakai dalam pembuatan makanan berikut ini:
  • karak/lèmpèng (kerupuk beras), sebagai komponen pembantu pembuatan gendar (adonan calon kerupuk)
  • mi
  • lontong, sebagai pengeras
  • ketupat, sebagai pengeras
  • bakso, sebagai pengawet dan pengeras
  • kecap, sebagai pengawet
  • cenil, sebagai pengeras

Untuk konsumen, Hati-hatilah karena masih banyak borax yang beredar pada BAKSO kita..
Dan untuk Para pedagang bakso atau penjual bumbu yang tahu kalau borax berbahaya dan dilarang!!, Tapi nekat memakai atau menjualnya. 
Ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta Widiantoro menyatakan, para produsen makanan yang nakal seharusnya dijerat dengan undang-undang perlindungan konsumen. “Kalau dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen, denda mencapai Rp 2 miliar dan hukuman badan 5 tahun, ini baru ada efek jeranya,” kata dia. (MUH SYAIFULLAH, Selasa, 07 September 2010 | 13:08 WIB)

Dari literatur di atas, kita jadi tahu bahwa borax atau bleng itu sangat berbahaya.
Bila para produsen makanan nekat menggunakan borax atau bleng, ancaman hukumannya juga sangat berat.

Saya menghimbau pada rekan-rekan pengusaha bakso untuk Jangan menggunakan borax atau bleng.
Kita wajib memperbaiki citra buruk Bakso yang di cap sebagai makanan tidak sehat.


pemakaian borax atau bleng atau apapun nama lainnya, jelas-jelas itu melanggar undang-undang dan merugikan dunia usaha bakso kedepannya.
Sadarlah karena anak-anak kita juga ikut makan bakso.
BAKSO YANG SEHAT ITU TIDAK KALAH ENAKNYA DIBANDINGKAN DENGAN BAKSO YANG PAKAI BORAX!!!!
Semoga bermanfaat...........
bila ada tulisan saya yang kurang benar mohon dikoreksi. saya tunggu sharingnya.
terima kasih


gunawan
bengkel bakso
Suber tulisan :
  • Buku panduan Pengolahan pangan yang baik  Bagi Industri Rumah Tangga yang di susun oleh Prof. Dr. Ir. Dedi Fardiaz, MSc. 
  • Website BPOM
  • Wikipedia 
  • Muh Saifullah
  • Cahyadi

Geen opmerkingen:

Een reactie posten